Sat Narkoba Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

Berita, Jawa Timur, Polri406 Dilihat

 

KOTA PASURUAN, TALIGAMA.COM, – Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota telah meraih keberhasilan signifikan dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam bulan juli ini, berbagai langkah strategis dan upaya intensif telah dilakukan untuk memberantas peredaran Narkotika dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat. Rabu (31/7/2024).

Keberhasilan itu adalah dua kali pengungkapan besar antara lain Narkotika jenis sabu-sabu dan pil Tryhexypenidyl atau pil kucing yang siap diedarkan di Wilayah Kota Pasuruan menurut keterangan para tersangka.

Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira jam 15.34 Wib di Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MI dengan barang bukti yang disita dari tersangka yaitu Narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik klip transparan dengan berat bruto 21,37 Gram, Uang tunai sebesar Rp. 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) ATM BCA, serta 1 (satu) dompet kulit warna coklat.

Dan yang kedua pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 06.30 wib anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan peredaran pil Tryhexypenidyl atau pil kucing dengan keberhasilan menangkap pelaku berinisial MA di Desa Sidogiri Kec. Kraton Kab. Pasuruan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari MA yaitu obat keras berbahaya jenis pil Trihexyphenidyl dengan total 5.200 butir, 1 (satu) bungkus plastik klip yang di dalamnya plastik klip baru ukuran 5×8 berjumlah 100 lembar, 1 (satu) buah kantong plastik bewarna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik bewarna hitam yang di dalamnya berisi 10 (sepuluh) buah botol bekas pil Trihexyphenidyl, dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 12 warna hitam beserta silicon.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., pada kesempatannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara anggota Kepolisian dan masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada kami. Kami juga mengapresiasi dedikasi anggota Sat Narkoba yang telah bekerja tanpa lelah,” ujarnya.

AKBP Davis menambahkan, keberhasilan ini menjadi langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh Narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar upaya ini dapat berkelanjutan dan semakin efektif dalam menjaga generasi mendatang dari bahaya Narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan operasi dan pencegahan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat. Peredaran narkoba adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah ini tetap aman dari ancaman Narkoba.” jelas AKBP Davis.

Dengan langkah-langkah strategis yang terus dilakukan, Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga. (Yzd)