Wujudkan Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasi Safety Riding Di Sekolah

Berita, Jawa Timur, Polri260 Dilihat

 

PASURUAN, TALIGAMA.COM – Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pasuruan menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi di sekolah MAN 1 Pasuruan di Bangil, Selasa (16/07/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Iptu Joko suseno, S.H. yang didampingi oleh anggota Kamsel Satlantas Polres Pasuruan. Menurut Iptu Joko, tujuan digelarnya Sosialisasi tersebut untuk memberikan himbauan kepada para Pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor agar tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.

“Kami hadir disini untuk memberikan himbauan kepada adik-adik semua yang setiap harinya memakai sepeda motor dalam menempuh perjalanan ke Sekolah, tujuannya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan raya,” ujar Iptu Joko.

Adapun materi yang disampaikan oleh Kanit Kamsel yakni tentang beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, bagaimana cara berkendara dengan aman dan benar, dan penyampaian materi tentang Undang-Undang tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

“Saat ini tingkat kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh kalangan usia produktif, oleh sebab itu, kami dari Satlantas Polres Pasuruan bekerjasama dalam mengurangi tingkat kecelakaan di kalangan pelajar melalui program edukasi Safety Riding,” imbuhnya.

Sementara itu, Iptu Joko menambahkan bahwa Satlantas Polres Pasuruan terus melakukan upaya keselamatan berkendara melalui edukasi Safety Riding kepada seluruh golongan masyarakat di wilayah Hukum Polres Pasuruan.

“Kami terus berupaya menanamkan pola edukasi pemahaman aturan berkendara agar mereka bisa menjadi pengendara kendaraan bermotor yang berperilaku tertib berlalu lintas di jalan. Kegiatan safety riding ini sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat, karena kita diajarkan cara berkendara yang baik dan benar di jalan raya serta dijelaskan aturan-aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang wajib kita patuhi bersama,” pungkasnya.(Red)