Di Duga Terjadi Jual Beli Proyek, Pelaksanaan 460 Paket Pekerjaan pada Dinas PUPR Karawang Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp5.610.587.286,43

Jawa Barat360 Dilihat

Taligama.com – Karawang 25/05/2024| Terdapat Pelaksanaan 460 Paket Pekerjaan yang Berasal dari Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp5.610.587.286,43

LRA TA 2022 (audited) menyajikan realisasi Belanja Modal JIJ sebesar Rp634.580.287.770,00 atau mencapai 97,57% dari anggaran sebesar Rp650.388.025.617,00. Realisasi belanja tersebut naik sebesar Rp44.953.697.017,00 atau 7,62% dibanding realisasi TA 2021 sebesar Rp589.626.590.753,00.

 

Diantara anggaran Belanja Modal JIJ TA 2022 tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp634.498.675.246,00 dan terealisasi sebesar Rp618.805.871.770,00 atau mencapai 97,52%. Realisasi Belanja Modal JIJ pada Dinas PUPR tersebut diantaranya digunakan untuk melaksanakan pekerjaan Bidang Jalan dan Jembatan serta Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Hasil pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, dan permintaan keterangan kepada

pihak-pihak kompeten menunjukkan adanya penyusunan RAB Kontrak sebesar

Rp4.811.811.883,93 (Rp2.775.115.332,00 + Rp2.036.696.551,93) tidak cermat dan

kekurangan volume pekerjaan terpasang sebesar Rp798.775.402,50 (Rp103.111.405,21 + Rp82.397.772,49 + Rp154.813.941,94 + Rp268.900.863,93 + Rp53.594.534,29 +Rp135.956.884,64),

Dengan banyaknya temuan dan angka angka fantastis tersebut maka, Apip Syamsi sebagai ketua LSM Trinusa Karawang menduga adanya praktek jual beli proyek di dalam dinas PUPR.

“Jikalau perusahaan perusahaan yang mengerjakan tidak di barengin sama model numpang harga, saya yakin tidak menyeruak seperti yang sudah menjadi temuan BPK seperti ini” ujarnya.

“Dengan banyaknya temuan temuan ini, maka kami akan membentuk tim khusus dan mengedukasi terkait infrastruktur dan berkolaborasi dengan KPK dan APH sehingga dapat berinvestigasi menjaga aset dan menjauhi apa itu yang di bilang korupsi.” Tambahnya.

“Sebagai putra daerah kabupaten Karawang kami berkomitmen untuk menjadi sosial society yang menjadi doktrin LSM Trinusa”. Tambahnya lagi.

Sambil membeberkan kajian analis Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Karawang terkait dampak Korupsi di bidang PUPR, ketua Apip Syamsi mencantumkan.

Beberapa Kajian tim Laporan Hasil Analis Triger Trinusa Kabupaten Karawang, dampak Korupsi di dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) apabila tidak di berantas dari akar akarnya memang sangat berbahaya. Beberapa bahaya dari korupsi di dinas PUPR antara lain:

1. Kerugian Keuangan Negara

   – Proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dikorupsi menyebabkan pemborosan anggaran negara/daerah.

   – Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

2. Kualitas Infrastruktur yang Buruk

   – Penggunaan material dan proses konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi akibat adanya mark-up harga.

   – Pembangunan yang tidak selesai tepat waktu karena dana proyek diselewengkan.

   – Potensi kecelakaan dan bahaya struktural karena kualitas bangunan yang rendah.

 

3. Keterlambatan Pembangunan

   – Proyek-proyek tertunda atau tidak terselesaikan tepat waktu akibat adanya korupsi.

   – Masyarakat tidak mendapatkan manfaat infrastruktur yang seharusnya dapat mereka nikmati.

 

4. Hilangnya Kepercayaan Publik

   – Tindakan korupsi merusak kredibilitas pemerintah dan pegawai dinas PUPR di mata masyarakat.

   – Masyarakat menjadi semakin apatis terhadap program-program pembangunan pemerintah.

Sangat penting untuk memberantas korupsi di dinas PUPR Kabupaten Karawang demi menjaga kualitas infrastruktur publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan.

(Gemboy)