Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota

Berita, Jawa Timur, Polri540 Dilihat

 

KOTA PASURUAN, TALIGAMA.NEWS – Sertijab pejabat utama Polres Pasuruan Kota kali ini berbeda dengan sertijab sebelumnya. Sebelumnya sertijab sering dilakukan di Aula Sanika Satya Wada atau di Gedung Wicaksana Laghawa kali ini sertijab pejabat utama Polres Pasuruan Kota dilaksanakan di Pekalen Rafting Kabupaten Probolinggo. Sabtu (11/5/2024).

Dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K dengan di ikuti seluruh pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan Kota, kegiatan serah terima jabatab berjalan dengan lancar sesuai dengan susunan acara.

Adapun yang melaksanakan serah terima jabatan antaralain pejabat lama AKP Kunadi, S.H. diserahkan kepada pejabat baru AKP Pujiono, S.H., sebagai Kasat Intelkam, kemudian pejabat lama AKP Evan Andias, S.H diserahkan kepada pejabat baru sebagai Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Arief Wardoyo S.H, selanjutnya Pejabat lama AKP Hajir Sujalmo S.H. diserahkan kepada pejabat baru sebagai Kasat Binmas AKP Saiful Anam S.H. dan Pejabat lama AKP Slamet Hariyanto S.H (sudah purna tugas) diserahkan kepada pejabat baru yaitu Ps. Kapolsek Rejoso Iptu Agung Prasetyo S.H.

Adapun Sambutan dari Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K menyampaikan, sertijab ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan menyegarkan kembali pengabdian petugas dalam pelaksanaan tugas Polri, khususnya Polres Pasuruan Kota. untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Serah terima jabatan ini merupakan rangkaian dari mutasi beberapa pejabat di lingkungan Polda Jatim sebagai realisasi dari kebijakan Kapolda Jatim. Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang biasa terjadi, pada hakekatnya merupakan salah satu wujud pembinaan organisasi Polri,” pungkas Kapolres.

Semoga tugas yang diemban dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan keamanan kamtibmas di lingkungan masyarakat wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.(Yzd)