Viral Rp 100 Juta Lepaskan Tahanan, Begini Penjelasan Kapolsek Gondanglegi..!!

 

 

MALANG, TALIGAMA.COM – Terkait kabar pemberitaan dugaan oknum Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Mapolsek Gondanglegi, Polres Malang yang sempat viral. Dimana isi pemberitaan tersebut tentang adanya dugaan oknum anggota Polsek Gondanglegi terima uang pelepasan tahanan Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah). Akan tetapi kini setelah dilakukan konfirmasi lanjutan terhadap Kanit Reskrim Iptu. Arif dan Kompol Nyoto Gelar, S.P.si, Kapolsek Gondanglegi, alhasil adanya kabar tersebut menuai kejelasan dan artinya bukan sebatas kabar burung.

Hal itu dinyatakan ketika tim Bratapos.com bertemu langsung dengan kanit reskrim iptu. Atif, juga Kompol. Nyoto Gelar, S.P.si., selaku Kapolsek Gondanglegi, Polres Malang, Jawa timur. Dimana pihaknya menyatakan, selama dirinya melakukan tugas sebagai abdi negara tidak pernah mendengar atau merima uang seperti halnya yang ada dalam pemberitaan.

“Intinya tidak benar, yang disampaikan kanit saya barusan, ya apa adanya seperti itu. Jadi tanpa adanya konfirmasi langsung ada berita ini itu katanya polisi terima uang 100 juta dan melepas tahanan. Itu saya gak pernah tau dan gak merasa, HAK’ sampai bersumpah ini saya, sumpah itu gak main main lho mas,”Ujar Kompol Nyoto saat dikonfirmasi diruangan kerjanya. Jum’at, (26/04/2024) siang.

Masih menurutnya, tahanan berinisial “EO” sebelumnya dari pihak keluarga pernah minta untuk RJ (Restorasi Justice), akan tetapi hasil TAT (Tim Asesmen Terpadu) pihak BNN, tidak menyepakati karena tersangka pernah terjerat kasus yang sama.

“Memang, awal keluarga memintaan di RJ, ya saya sarankan membuat permohonan, karena pengakuan tersangka tidak pernah ditahan. Ternyata, saat dilakukan Asasmen “EO” pernah ditahan dengan kasus yang sama, jadi tidak bisa di RJ dan proses harus dilanjutkan,”Jelas Kompol Nyoto Gelar.

Kompol Nyoto juga menyatakan jika tersangka sudah dilimpahkan ke Polres guna menjalani proses selanjutnya. Dan apabila ada wartawan ingin melakukan konfirmasi agar langsung ke Kasat Narkoba juga Kapolres.

“Tersangka sudah kita limpahkan ke Polres, Intinya bolo bolo media jika ingin tanya tanya langsung saja ke pak Kasat Resnarkoba atau ke pimpinan Bapak Kapolres,”Tambahnya.

Diwaktu bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi Iptu.Arif, saat dikonfirmasi cuma menyampaikan sepatah dua patah kata saja, dengan kesan pihaknya tidak mau rumit dan membahas permasalahan yang dianggapnya tidak melakukannya alias pasrah.

“Biarlah mas, yang pasti saya itu gak merasa dan gak pernah tahu katanya menerima uang 100 Juta itu. Cuma saya kasian, anggota saya 4 orang pindah gara gara berita itu. Saya juga menyadari bahwa saya bukan orang baik, tetapi saya hanya berusaha untuk menjadi lebih baik,”Ucapnya.

Sementara kasat Narkoba Polres Malang AKP. Aditya Permana, saat dikonfirmasi melalui via Handphone Selulernya, seperti halnya dalam pemberitaan sebelumnya. Jika tersangka itu sudah dilimpahkan ke Polres guna menjalani proses selanjutnya.

“Benar mas, tersangka serta barang bukti “BB” Sabu 0.9 Gram, sudah dilimpahkan ke Polres,”Pungkasnya.

Reporter: (Surya/Lor)