PASURUAN, TALIGAMANEWS.COM-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Karena bagi masyarakat pemilik tanah, sertifikat merupakan organ penting untuk aset tanah yang mereka miliki, tujuan PTSL sendiri untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari pada pemilik tanah.
Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya yang terlalu tinggi bagi kalangan masyarakat menengah kebawah.
Pada dasarnya biaya PTSL adalah sepenuhnya gratis dan ditanggung oleh pemerintah. Namun, jika masyarakat diharuskan membayar biaya tertentu, maka menurut SKB 3 Menteri tentang PTSL adalah bahwa, program ini dikenakan biaya maksimal Rp150.000 dan tidak boleh lebih dari itu. Oleh sebabnya, jika ada oknum yang memungut lebih dari angka tersebut bisa dikenakan hukuman.
Secara faktanya di wilayah Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Tambaksari Kecamatan Kraton masih dijumpai temuan-temuan serta dugaan terkait pembiayaan Program PTSL yang melebihi SKB 3 menteri Rp150.000.
Dari hasil pengakuan warga atau pemohon progam PTSL Desa tersebut, mereka dikenakan biaya sebesar 500.000,.
Bukan hanya itu, Sekdes Tambaksari (Badrus) saat di klarifikasi terkait perihal tersebut di kediamannya, dirinya mengaku bahwasannya biaya tersebut benar adanya dengan dalih semua itu sudah menjadi kesepakatan bersama, antara pemohon dengan panitia.
“Memang benar biaya itu ada, dan biaya itu sudah di sepakati sebelumnya mas kepada semua pihak calon pemohon ptsl, dan itu di saksikan oleh pihak bpn.” Ujar Badrus Sekdes Tambaksari, Jum’at (05/04/2024).
Disamping itu, awak media juga mempertanyakan terkait jabatan Badrus sebagai Sekdes, apakah sekdes boleh menjadi ketua panitia ptsl ?
Dengan santainya ia menjawab jika itu semua adalah saran dari petugas BPN Kabupaten Pasuruan yang disampaikan kepada dirinya.
“Terkait sekdes itu menjadi ketua panitia, saya rasa tidak apa apa, soalnya saran dari petugas/pegawai BPN Kabupaten Pasuruan, dan itu bukan hanya di Desa Tambaksari melainkan hampir semua di wilayah se-kecamatan kraton”. Terang Badrus
Dirinya juga akan segera membenahi kepanitiaan PTSL jika memang itu diharuskan, ” habis lebaran nanti saya akan merubah ketua panitia ptsl di Desa Tambaksari”. Ujarnya. (Yzd)