SITUBONDO, TALIGAMA.NEWS – Hasan warga Desa Sukorejo Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo layangkan laporan ke Polres Situbondo terkait dugaan penggelapan uang senilai 23 juta yang dilakukan oleh oknum Sekertaris Desa Curahsuri kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat PCPM Nusantara Adianto saat mendampingi Hasan ke Polres.
“Iya, pak Hasan hari ini laporan ke Polres Situbondo untuk tindak lanjut uang yang diduga digelapkan oleh oknum Sekdes Curahsuri” kata Adianto pada awak media, Sabtu (22/01).
Sementara Hasan saat dimintai keterangan oleh beberapa media mengakatan dirinya sudah melakukan upaya-upaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya sudah berusaha menagih dan melakukan mediasi tapi gak ada hasil apapun” ungkap Hasan.
Dikonfirmasi terpisah Suryanto selaku Sekdes Curahsuri saat ditanya prihal uang yang dititipkan oleh Hasan menepis dan tidak mengakui bahwa dirinya mempunyai tanggungan ke Hasan.
“Tidak ada, dak punya” tandas Suryanto dengan nada remeh pada awak media saat dihubungi via telepon.(mlk)