JEMBER, TALIGAMA.NEWS – Selasa, 18 Januari 2022, terjadi peristiwa pembunuhan dekat Stasiun Jember, tepatnya di dalam rumah nomor 44, Jalan Wijaya Kusuma, Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku teridentifikasi seorang pria 41 tahun bernama Hafid Prasetyo Hadi yang berprofesi sebagai tukang servis TV panggilan, asal Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari.
Sedangkan, korban meninggal dunia adalah pemilik rumah di tempat kejadian tersebut, yakni perempuan usia 48 tahun atas nama Prita Hapsari.
Pelaku juga melukai tiga orang lainnya. Yaitu, perempuan 78 tahun bernama Sri Budi Asmara Rini alias Bu Rin, tak lain ibu kandung korban yang mengalami lebam di wajah. Serta tetangga korban bernama Juan Felix dan Benaya Sengkakala terkena sabetan pisau. Tragedi ini berawal dari kedatangan pelaku yang dipanggil korban untuk memperbaiki TV. Namun, pelaku justru kepergok sedang mengambil uang Rp2,8 juta milik korban di sela-sela aktivitasnya memperbaiki TV.
Pelaku yang kepergok langsung kalap, seketika dengan sebilah pisau menggorok leher korban. Jasad korban dibiarkan tergolek tak bernyawa di lantai kamar mandi.
Ibu korban yang ketakutan berteriak histeris, ternyata juga dipukuli berkali-kali oleh pelaku. Tapi, triakan itu membuat pelaku kebingungan, sehingga berusaha melarikan diri dengan mencoba keluar dari rumah korban.
Suara keras teriakan Bu Rin terdengar oleh para tetangga, termasuk Juan Felix dan Benaya yang kemudian bergegas pergi ke halaman rumah korban. Keduanya menghadang sekaligus berkelahi dengan pelaku yang berusaha kabur.
Duel itu mengakibatkan Felix dan Benaya tersabet pisau pelaku. Felix terluka di bagian betis kiri, sedangkan Benaya terluka di punggungnya. Pelaku akhirnya dikeroyok oleh puluhan warga lainnya yang datang ke lokasi kejadian. Pelaku yang hanya seorang diri pun tak berdaya karena dihujani bogem mentah secara bertubi-tubi oleh massa.
“Eko, Ketua RW 21 menceritakan dirinya turut meringkus pelaku bersama warga. “Saya datang itu pelaku sudah dipukuli warga,” tuturnya.
Pelaku sekarang dalam kondisi tangannya terikat tali rafia dengan posisi tertelungkup di halaman rumah korban. Tak lama kemudian, atas laporan warga polisi berdatangan untuk menangkap pelaku dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menegaskan, pihaknya langsung menggelandang pelaku dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Hal-hal itu sebagai langkah penyelidikan atas kasus ini.
“Sementara ini, kami melakukan olah TKP, mengidentifikasi pelaku, dan mengambil bukti-bukti di tempat kejadian,” tuturnya.
Polisi tampak mendatangkan ambulan untuk mengevakuasi jasad korban meninggal dunia. Selain itu, polisi meminta bantuan tenaga medis guna merawat korban yang terluka. ( Seno/Gus)