BANYUWANGI, TALIGAMA.NEWS – Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi melakukan kegiatan penertiban perjudian diwilayah hukum Polsek Rogojampi. Senin, (17/1)
Kompol Sudarsono, SH beserta jajaran anggota Polsek Rogojampi yang mendapati laporan dari masyarakat terkait perjudian sabung ayam yang ada diwilayahnya.
Dalam penggrebekan tersebut dilaksanakan pukul 13.00 WIB setelah mendapatkan informasi serta laporan adanya dugaan perjudian ayam yang bertempat di desa manggir. “Kata Kompol Sudarsono, SH “
Adapun dari hasil yang didapat di TKP berhasil diamankan sebuah barang bukti yang ditinggalkan oleh terduga pelaku perjudian dilokasi kejadian ditemukan kurungan, karpet dan terpal yang akan dilakukan pemusnahan barang, untuk barang bukti jam dan ayam diamankan dipolsek Rogojampi. “Tambah Kompol Sudarsono, SH”.
Nantinya Polsek Rogojampi akan terus melakukan pengembangan serta lidik terkait laporan, informasi serta temuan dilokasi untuk menciptakan sebuah rasa aman, nyaman dan mengimbau kepada segenap masyarakat untuk melaporkan apabila adanya pratek perjudian diwilayah hukum Polsek Rogojampi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Team)